Ketiganya adalah darurat sampah, penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta realisasi janji politik kepala daerah.
“Meski belum berjalan pada 100 hari kerja, tiga PR ini mudah-mudahan direalisasikan setelah 100 hari kerja,” tandasnya. (Wit)
