Ini 8 Ciri Investasi Bodong yang Perlu Kamu Ketahui

Ciri Investasi Bodong
Ciri Investasi Bodong.
0 Komentar

JABAR EKSPRES Investasi menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mengelola keuangan dan meraih keuntungan di masa depan. Namun, di balik potensi tersebut, ada bahaya yang mengintai dalam bentuk investasi bodong. Investasi bodong adalah jenis penipuan berkedok investasi yang menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu singkat, namun tanpa dasar bisnis yang jelas. Banyak orang yang menjadi korban dan kehilangan uang karena tidak menyadari sejak awal bahwa mereka masuk dalam jebakan penipuan.

Agar kamu tidak menjadi korban berikutnya, berikut ini delapan ciri investasi bodong yang wajib kamu ketahui.

8 Ciri Investasi Bodong yang Perlu Kamu Ketahui:

1. Menjanjikan Keuntungan Tinggi dalam Waktu Singkat

Salah satu tanda paling mencolok dari investasi bodong adalah janji keuntungan besar dalam waktu yang sangat cepat. Misalnya, dijanjikan imbal hasil 10-30% per bulan tanpa penjelasan logis mengenai sumber keuntungan tersebut.

Baca Juga:Ini 5 Ciri Makanan yang Mengandung Minyak Babi7 Tanaman Liar yang Bisa Dijadikan Obat, Nomor 3 Pasti Ada di Sekitar Rumahmu!

Padahal, dalam dunia investasi yang sehat, semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, maka risiko juga semakin besar (prinsip high risk, high return).

Jika kamu menemukan tawaran investasi yang terdengar “terlalu bagus untuk jadi kenyataan”, maka kamu patut curiga.

2. Klaim Tanpa Risiko

Ciri lainnya adalah klaim bahwa investasi tersebut bebas risiko. Dalam kenyataannya, tidak ada investasi yang benar-benar tanpa risiko.

Setiap instrumen keuangan, mulai dari saham, reksa dana, obligasi hingga properti, pasti memiliki risiko tersendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan keuntungan tanpa risiko sama sekali, bisa dipastikan itu adalah jebakan.

3. Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK atau Lembaga Terkait

Sebelum memutuskan untuk menanamkan uangmu dalam suatu investasi, pastikan perusahaan atau penyelenggaranya memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi bodong seringkali tidak memiliki legalitas yang jelas. Bahkan jika mereka memiliki izin, kadang izinnya bukan untuk produk investasi, melainkan usaha lain.

Kamu bisa mengecek legalitas perusahaan di situs resmi OJK atau menghubungi kontak resmi mereka untuk verifikasi.

0 Komentar