JABAR EKSPRES –Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp28.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.923.000 menjadi Rp1.895.000 per gram.
Penurunan ini menjadi perhatian para investor dan kolektor emas karena menunjukkan adanya fluktuasi pasar yang cukup tajam dibanding hari sebelumnya.
Baca Juga:Penyebab Aki Sepeda Motor Cepat Melemah dan Cara MencegahnyaLenovo Lengkapi Seri Aura Edition, Laptop AI Hasil Kolaborasi dengan Intel, dan Inovasi Laptop Kamera Bawah Layar Pertama di Dunia
Harga Buyback Emas Turut Menurun
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami penurunan.
Hari ini, harga buyback turun ke angka Rp1.739.000 per gram, yang berarti jika Anda menjual kembali emas Antam ke PT Antam Tbk, maka harga per gramnya adalah sebesar itu.
Penting untuk diketahui, harga buyback emas juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pemegang NPWP, tarif pajak sebesar 1,5%
Untuk non-NPWP, tarif pajak lebih tinggi, yaitu 3%
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback oleh PT Antam.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut ini adalah harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran pecahan yang tersedia:
0,5 gram: Rp997.500
1 gram: Rp1.895.000
2 gram: Rp3.730.000
3 gram: Rp5.570.000
5 gram: Rp9.250.000
10 gram: Rp18.445.000
25 gram: Rp45.987.000
50 gram: Rp91.895.000
100 gram: Rp183.712.000
250 gram: Rp459.051.000
500 gram: Rp917.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.835.600.000
Tarif yang dikenakan tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
Dengan NPWP: 0,45% dari total pembelian
Tanpa NPWP: 0,9% dari total pembelian
Baca Juga:6 Tanaman Hias Termahal di Dunia, Harganya Bisa Mencapai Rp21 M?Telkom Sahkan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Perseroan
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
