JABAR EKSPRES – Siap-siap ya, kabar baik datang lagi buat kita semua! Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Bantuan ini ditujukan buat kamu para pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini setia bekerja keras di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Walaupun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi, info dari Kemnaker menyebutkan bahwa pencairan BSU kemungkinan besar dimulai pada 5 Juni 2025. Ini adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diluncurkan pemerintah di semester dua tahun ini.
Jadi, jangan sampai kelewatan ya! Yuk, kita cek apakah kamu termasuk yang berhak menerima bantuan ini.
Baca Juga:Bukan Recehan! Koin Kuno Rp100 Karapan Sapi Dijual Rp15 JutaBansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Cek Info Penerimanya di Sini!
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemnaker, berikut ini syarat penerima BSU tahun 2025:
- Kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
Tenaga pendidik non-PNS dan guru honorer juga punya peluang besar, asal memenuhi semua kriteria di atas.
BSU Bukan Satu-satunya! Ini Deretan Bantuan Lain dari Pemerintah
Tahu nggak? BSU cuma satu dari enam insentif keren yang akan digulirkan pemerintah di kuartal kedua 2025. Yang lainnya juga nggak kalah menarik:
- Diskon listrik sampai 50% untuk pelanggan 450 VA – 1300 VA
- Subsidi Rp7 juta buat kamu yang pengin beli motor listrik
- Potongan tarif tol dan tiket pesawat domestik
- Bantuan beras 10 kg untuk masyarakat penerima manfaat
Semua ini demi mendongkrak konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat, termasuk kamu!
