Gelontorkan Rp600 Juta untuk Rehab Pasar Parakanmuncang Sebelum Revitalisasi, Pengamat: Berpotensi Korupsi

Kondisi di Pasar Parakanmuncang Sumedang. (foto/Bas)
Kondisi di Pasar Parakanmuncang Sumedang. (foto/Bas)
0 Komentar

“Potensi korupsi cukup besar dalam kasus rehab sementara yang biaya dan pengerjaannya tidak memberikan manfaat jangka panjang,” bebernya.

Oleh karenanya, menurut Prof Bayu, pengalokasian dana APBD penting untuk dilakukan pengawasan serta perlunya transparansi informasi kepada publik.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan serta pelaksanaan sangat penting untuk meminimalkan risiko (korupsi) ini,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar