JABAR EKSPRES – Kabar gembira untuk kamu yang punya NIK e-KTP terdaftar! Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 mulai cair. Dana Rp600.000 bisa langsung masuk ke Rekening KKS kamu jika termasuk dalam kategori yang ditentukan pemerintah.
Ada kabar bahagia nih buat yang lagi nunggu pencairan bantuan sosial. Pemerintah resmi menyalurkan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dengan nominal hingga Rp600.000! Eits, tapi ini hanya untuk kamu yang NIK e-KTP-nya sudah terdaftar di data resmi pemerintah, ya!
Biar nggak ketinggalan info, yuk kita bahas siapa aja yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 ini:
Baca Juga:Link DANA Kaget Rp299.000: Klaim Sekarang, Saldo DANA Gratis Langsung Masuk!Dapat Modal Rp200 Juta Buat Usaha? Cek Simulasi Cicilan & Cara Ajukan KUR BRI 2025 Tenor 5 Tahun!
- Warga Negara Indonesia yang punya e-KTP.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan, sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri ya!
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Namamu harus terdaftar di kelurahan atau desa tempat kamu tinggal.
Kalau kamu termasuk kriteria ini, selamat! Kamu punya peluang besar untuk mendapatkan bantuan PKH tahap 2.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Setiap kategori penerima punya nominal bantuan yang berbeda-beda, lho. Ini dia daftarnya:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Untuk disabilitas berat dan lansia, total bantuan dalam setahun bisa sampai Rp2.400.000, keren kan?
Kapan Cairnya?
Tahun ini, pemerintah mencairkan PKH dalam 4 tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Sekarang sudah masuk tahap kedua, artinya pencairan mulai digulirkan bulan Juni 2025.
Bagaimana Prosesnya?
