JABAR EKSPRES – Rencana pembenahan Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, jelang revitalisasi, dinilai tidak tepat sasaran dan mencerminkan kegiatan yang tidak terencana secara matang.
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Asep Sumaryana, menyayangkan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang yang mengalokasikan dana untuk pembenahan pasar yang nantinya akan dibongkar ulang.
Menurutnya, Pemda seharusnya langsung memfokuskan anggaran dan energi pada proses revitalisasi.
Baca Juga:Bobotoh Terjatuh dari Flyover Pasupati Masih Kritis, Polisi Ungkap Dugaan Sementara PenyebabnyaAncaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
“Langkah yang bijak itu, Pemda Sumedang harus mengedepankan revitalisasi, sehingga pembenahan ini tidak dilakukan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler belum lama ini.
Ia menilai, jika revitalisasi sudah masuk dalam perencanaan dan akan segera dilaksanakan, maka pembenahan menjadi tidak efisien dan berisiko menyebabkan pemborosan keuangan daerah.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta melalui APBD Perubahan 2024 untuk membenahi Pasar Parakanmuncang.
Pihak Diskoperindag berdalih bahwa pembenahan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pedagang pasar, mengingat kondisi pasar yang semakin kumuh, sambil menunggu proses revitalisasi dimulai.
Namun Asep menilai alasan tersebut tidak cukup kuat. “Misal sekarang bulan Mei kemudian dibenahi dan selesai satu bulan katakanlah di bulan Juni. Terus di bulan Oktobernya ada revitalisasi, sangat disayangkan dana anggarannya itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Asep menilai adanya indikasi lemahnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan tertinggi daerah seperti Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini menciptakan kesan bahwa kegiatan tersebut dijalankan tanpa perencanaan strategis yang terpadu.
Baca Juga:Persib Menuju IPO, Bang Ara Siap Investasi Rp100 MiliarEmpat Tersangka Curi Alat Berat Stum Milik Swasta dan Pemerintah
“Jika seperti itu, seakan-akan ini adalah kegiatan yang tidak terencana. Ini tidak boleh terjadi dalam konteks pemerintahan,” bebernya.
“Artinya mesti ada pengambilan keputusan yang lebih tinggi, yang harus mengatur semua kegiatan, agar terencana dan juga mengedepankan efisiensi serta efektivitas anggaran,” pungkas Asep. (Bas)
