Pemkot Cimahi Pangkas Rp42 Miliar Demi Layanan Publik Berkualitas

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono (istimewa)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono (istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi kini tengah mengusung konsep ‘Spending Better’ dalam merancang penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Strategi ini menjadi kunci efisiensi belanja dengan tetap menjamin kualitas pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengungkapkan pendekatan efisiensi ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, memberikan apresiasi atas capaian Cimahi dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah pada triwulan I tahun anggaran 2025.

Baca Juga:Tanpa Upah, Tanpa Pamrih, Relawan Posdalops Citeureup Bergerak Demi KemanusiaanDiajukan Permanen Sejak 2020, Kades Bojongsari Sebut Jembatan Apung Cijeruk Baleendah-Bandung Jalur Alternatif 

Konsep tersebut, menurutnya, menitikberatkan pada belanja yang efisien namun tetap berkualitas, guna mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Optimalisasi belanja dan pendapatan ini sebenarnya sudah kami terapkan sejak tahun lalu,” ungkapnya.

Untuk menjamin keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Cimahi juga menerapkan sistem Zero Based Budgeting (ZBB), atau anggaran berbasis nol.

Ia pun menambahkan, pihaknya memahami bahwa janji-janji politik dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, saat ini masih dalam proses bertahap untuk direalisasikan.

0 Komentar