Angka Kecelakaan Meningkat, Pengamat: Menteri Perhubungan Jangan Diam Saja!

Ilustrasi: Transportasi umum bus melintas di kawasan Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Transportasi umum bus melintas di kawasan Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai bahwa keselamatan transportasi sudah di tahap darurat di Indonesia.

Menurutnya, kondisi saat ini tingkat kecelakaan tinggi, tingkat fatalitasnya pun tinggi. Pemerintah diminta harus segera mengambil langkah nyata dan terukur, dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

“Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (15/5).

Baca Juga:Peluang Kerja di Dalam Negeri Menyempit, LLDIKTI Dorong Lulusan Perawat dan Bidan Siap Go InternasionalKirim Mahasiswa KIP ke Luar Negeri, Kampus StiKes Budi Luhur Cimahi Buktikan Program Dikelola dengan Baik

“Menteri Perhubungan jangan diam saja, namun hendaknya bertindak cepat supaya anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak dipangkas, demi efisiensi anggaran dan segera diadakan kembali,” jelasnya.

Merujuk pada data Korlantas Polri periode 2024, data kecelakaan lalu lintas untuk usia terbanyak 6 sampai 25 tahun (pelajar/mahasiswa), tercatat ada sebanyak 39,48 persen.

* Pada 2020 ada 101.496 kejadian,
* Pada 2021 ada 105.860 kejadian, (naik 4,3 persen),
* Pada 2022 ada 139.422 kejadian (naik 31,7 persen),
* Pada 2023 ada 150.491 kejadian (naik 7,9 persen),
* Pada 2024 ada 145.599 kejadian (turun 3,2 persen).

“Nyawa warga jangan dijadikan arisan meregang di jalan raya. Nyawa warga jangan dipertaruhkan hanya sebagai angka stastistik saja,” beber Djoko.

Menurutnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, maka Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dinilai perlu dihidupkan kembali.

0 Komentar