Kisruh KONI Kabupaten Bogor, 4 Relawan Rudy Susmanto Tersingkir

Kisruh KONI Kabupaten Bogor, Empat Relawan Rudy Susmanto Dicoret !
Kisruh KONI Kabupaten Bogor, Empat Relawan Rudy Susmanto Dicoret !
0 Komentar

JABAR EKSPRES  –Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor tengah diterpa badai internal.

Sebanyak 16 pengurus resmi diberhentikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Ketua KONI Kabupaten Bogor.

Langkah itu menuai sorotan, lantaran sebagian dari mereka diketahui merupakan relawan politik pada Pilkada 2024.

Baca Juga:Antisipasi Sesar Lembang, Dinkes dan BPBD Jabar Sinergikan Penanganan Korban Bencana Secara TerpaduHasil Seleksi JPT Pemprov Jabar Tunggu Rekomendasi BKN

Empat dari nama yang dicopot tercatat sebagai anggota Tim Teman Rudy Susmanto (TERUS), relawan yang mendukung pencalonan Rudy Susmanto.

Nama-nama yang disebut di antaranya adalah Fitri Putra Nugraha (mantan Sekretaris KONI), H. Mursidin, Didi Furqon, dan Sugiarto.

Bahkan, satu nama lainnya adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita, partai yang juga mendukung Rudy.

Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Muhamad Reza Argayuda, menegaskan bahwa perombakan ini dilakukan demi efektivitas kerja dan penyamaan program di internal organisasi.

“Perubahan ini memang dilakukan untuk penyamaan visi dan efektivitas kinerja. Itu merupakan hak prerogatif ketua, sesuai AD/ART,” ujar Reza, Selasa (13/5).

Meski diwarnai kontroversi, Reza menekankan bahwa pengurus yang terkena PAW tetap bisa menempuh jalur koordinasi ke KONI Provinsi Jawa Barat jika merasa dirugikan secara hukum.

“Kalau memang ada yang merasa keberatan, bisa koordinasi ke KONI Jabar. Ini hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Namanya juga perubahan, pasti ada yang merasa tidak nyaman,” tegasnya.

Baca Juga:8 Parpol Pemenang Pemilu 2024 Terima Dana Hibah Rp11,8 Miliar dari Pemkot BandungKeselamatan Transportasi di Titik Kritis, Nyawa Warga Jangan Dipertaruhkan untuk Angka Stastistik.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa langkah ini bukan karena pengurus lama tidak produktif, melainkan karena kurangnya keselarasan visi dan misi dengan pimpinan saat ini.

“Ketua punya hak prerogatif mengganti pengurus yang dinilai tidak sejalan secara visi. Ini soal sinergi kerja antar bidang, bukan sekadar produktivitas,” imbuhnya.

0 Komentar