Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1.886.000 per Gram pada Rabu, 14 Mei 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp36.000 Jadi Rp1.995.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp36.000 Jadi Rp1.995.000 per Gram
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 14 Mei 2025, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.886.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.884.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi perhatian bagi para investor emas, mengingat pergerakan harga emas sering menjadi indikator penting dalam strategi investasi jangka menengah hingga panjang.

Baca Juga:Cara Transfer Saldo Gopay ke E-Wallet DANA secara GratisDaftar Harga Emas di Pegaaian Hari ini: Update Emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada Rabu, 14 Mei 2025

Meski hanya naik tipis, tren positif ini menandakan stabilitas harga emas di tengah dinamika ekonomi global.

Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai pecahan per Rabu, 14 Mei 2025:

– 0,5 gram: Rp993.000

– 1 gram: Rp1.886.000

– 2 gram: Rp3.712.000

– 3 gram: Rp5.543.000

– 5 gram: Rp9.205.000

– 10 gram: Rp18.355.000

– 25 gram: Rp45.762.000

– 50 gram: Rp91.445.000

– 100 gram: Rp182.812.000

– 250 gram: Rp456.765.000

– 500 gram: Rp913.320.000

– 1.000 gram: Rp1.826.600.000

Harga-harga tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku.

Harga Buyback Emas Antam Juga Naik

Selain harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.734.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya.

Buyback adalah harga yang diterima oleh konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam.

1. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:

– 0,45% untuk pemilik NPWP

– 0,9% untuk non-NPWP: Pajak ini dipotong langsung dan disertai bukti potong PPh 22.

Baca Juga:Tanpa KTP! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Gratis hingga Rp500.000 di Aplikasi DANADeretan Uang Kuno yang Dihargai Ratusan Juta, Cek Lokasi Tempat di Jakarta

2. Penjualan kembali emas ke Antam (buyback) lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

– 1,5% untuk pemilik NPWP

– 3% untuk non-NPWP: Pajak ini juga dipotong otomatis dari nilai transaksi.

Kenaikan harga emas Antam per Rabu, 14 Mei 2025, menjadi sinyal positif bagi para investor logam mulia.

Meski hanya naik Rp2.000, stabilnya harga menunjukkan prospek cerah untuk investasi emas.

0 Komentar