Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 Pakai NIK KTP

Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Rp600.000!
Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Rp600.000!
0 Komentar

2. Program Keluarga Harapan (PKH) 2025

PKH diberikan secara bertahap setiap tiga bulan, sesuai dengan kategori keluarga yang membutuhkan. Berikut rincian nominal bantuannya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Jadwal Lengkap Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui kapan dana akan cair, berikut ini jadwal penyaluran bansos tahun 2025 berdasarkan tahapan:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya:

  • Buka laman (https://cekbansos.kemensos.go.id)
  • Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan)
  • Ketik nama lengkap sesuai e-KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan status Anda

2. Lewat Aplikasi Mobile “Cek Bansos Kemensos RI”

Langkah-langkahnya:

Baca Juga:Bocoran Spesifikasi Xiaomi 16 yang Diprediksi Rilis Akhir Tahun 20258 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Mei 2025

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
  • Registrasi akun menggunakan NIK dan informasi sesuai KTP
  • Lengkapi informasi pribadi seperti nama dan alamat
  • Pilih jenis bantuan yang ingin dicek (PKH atau BPNT)
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan dan jadwal pencairan

Catatan Penting Bagi Penerima Bansos

Agar tidak mengalami hambatan dalam proses pencairan, masyarakat diimbau memperhatikan hal-hal berikut:

  • Pastikan data diri Anda terdaftar dan sudah benar di DTSEN
  • Pencairan bantuan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ada oknum yang meminta uang, segera laporkan ke dinas sosial
  • Gunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan
  • Bila terdapat kendala atau masalah pencairan, segeralah menghubungi Dinas Sosial terdekat
0 Komentar