JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mulai mengawasi masuknya barang impor dari China yang terimbas penerapan tarif dagang Presiden AS Donald Trump.
Hal itu disampaikan Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta beberapa waktu lalu. “Pemerintah Indonesia lagi menyiapkan bagaimana antisipasinya. Kita punya bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP),” ujarnya, dikutip Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, ini disiapkan pemerintah sebagai upaya antisipasi masuknya barang-barang yang sebelumnya dari Amerika Serikat, lalu pindah ke Indonesia.
Baca Juga:Antisipasi Bobotoh Membeludak, Polisi Siapkan Pola Pengamanan di GBLA Bandung!Inspiratif! Pernah Kantongi Gelar Doktor, Intan Cahya Rachmat Ambil Gelar S1 Lagi di Tengah Kesibukan Kerja Sebagai ASN di KBB
Untuk itu, ia berharap kebijakan ini dapat menunjang pencapaian target APBN.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaporkan outlook anggaran kepada DPR pada laporan semester di pertengahan tahun nanti, sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini.
Pada momen itu, Kemenkeu, termasuk Bea Cukai, akan memberikan laporan anggaran yang terbaru dan komprehensif. Sebagai catatan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target APBN.
Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun, tumbuh signifikan 110,6 persen (yoy).
Peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar yang sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor.
Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy).
