JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali membuka peluang bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi ASN tahun ini. Melalui program Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahap 1 Anggaran 2024, tenaga honorer berkesempatan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah memberikan solusi terhadap banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status ASN.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu merupakan skema pengangkatan ASN yang menawarkan jam kerja fleksibel dibanding PPPK penuh waktu. Program ini menyasar honorer yang terdaftar di database BKN tetapi tidak lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK reguler tahun 2024.
Baca Juga:Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi MXTREND, Benarkah Membayar?Cara Pinjam Saldo DANA Gratis Hingga Rp80 Juta, Cuma Pakai KTP dan Langsung Cair ke E-Wallet
Program ini dikhususkan untuk tenaga honorer yang terdata di BKN dan belum berhasil lolos dalam seleksi ASN tahun 2024. Artinya, bagi yang belum mendapat kesempatan sebagai CPNS atau PPPK penuh waktu, inilah peluang terakhir di tahun 2025 untuk menjadi ASN.
