JABAR EKSPRES – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan pada Rabu, 7 Mei 2025. Setelah sebelumnya mengalami lonjakan sebesar Rp26.000, harga emas Antam kini naik lagi sebesar Rp25.000 per gram. Dengan penambahan ini, harga Antam per gram kini menyentuh angka Rp1.956.000.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perhatian bagi para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Emas batangan memang dikenal sebagai aset aman (safe haven) yang banyak diburu saat kondisi ekonomi global atau nilai tukar mata uang mengalami ketidakstabilan.
Baca Juga:iPhone 14 Turun Harga Drastis di Mei 2025, Kini Mulai Rp 9 Jutaan!7 Wisata Keluarga Gratis di Bandung yang Seru dan Edukatif
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Buyback emas pada hari ini berada di angka Rp1.805.000 per gram.
Artinya, jika masyarakat ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, mereka akan mendapatkan harga tersebut per gramnya.
Namun, perlu diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang bernilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarifnya adalah 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total buyback.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Bukti pemotongan PPh ini akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
