Dua Malam Bersama Jenazah, Polres Ciamis Ungkap Rantai Kejahatan Pembunuhan Wanita Dibungkus Sprei di Kamar Kos

Polisi saat menggelar rekontruksi pembunuhan wanita di dalam kamar kos di Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Polisi saat menggelar rekontruksi pembunuhan wanita di dalam kamar kos di Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi 52 adegan pembunuhan terhadap wanita berinisial WML (23) di sebuah kosan Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Kasus yang menggemparkan masyarakat ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) dengan jasad korban baru ditemukan setelah empat hari.

Rekonstruksi yang digelar Rabu (7/5/2025) berjalan lancar dan disaksikan puluhan warga yang penasaran melihat pelaku memperagakan tindak kejahatan tersebut. Proses ini dipimpin langsung penyidik Satreskrim Polres Ciamis untuk menguatkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Rekonstruksi mengungkap fakta mengerikan, yakni pelaku sempat tinggal di kamar kos bersama jenazah korban selama dua malam. Selama itu, ia bahkan sempat keluar untuk ‘ngopi’, menjual perhiasan milik korban, dan membeli plastik.

Baca Juga:BPK Bongkar ‘Lubang’ Hukum PDAM Tirta Anom, Penyertaan Modal Miliaran Tak Sesuai Aturan!Perkuat Kualitas Pendidikan, Perguruan Tinggi di Kota Bogor dan Pemkot Sepakat Rumuskan Beasiswa

Seluruh hasil rekonstruksi akan menjadi bagian integral berkas perkara. “Ini langkah krusial untuk pembuktian di persidangan,” tegas Carsono. (CEP)

0 Komentar