Jika kita lihat lebih dalam, aplikasi ini menjanjikan pengembalian modal hanya dalam satu bulan. Misalnya, untuk level S1 membutuhkan modal sebesar Rp300.000, S2 sebesar Rp1.050.000, dan S3 sebesar Rp3.900.000—dan semuanya dijanjikan akan balik modal dalam waktu satu bulan.
Ini adalah indikasi kuat bahwa aplikasi tersebut merupakan penipuan. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk berhati-hati. Meskipun aplikasi ini terlihat membayar, namun itu hanya dilakukan di awal untuk meyakinkan pengguna agar melakukan deposit dalam jumlah yang lebih besar.
Perlu disadari juga, walaupun kalian merasa mendapatkan uang dari aplikasi semacam ini, uang tersebut bukanlah rezeki yang berkah. Mengapa demikian? Karena uang itu berasal dari deposit orang lain, yang pada dasarnya adalah hak milik orang lain. Dengan kata lain, kalian secara tidak langsung mengambil uang milik korban berikutnya.
Baca Juga:Waspada Aplikasi KITI Klaim Penghasil Uang Tapi Investasi Bodong7 Fakta Mengejutkan Korea Utara Tidak Seburuk dan Seindah yang Media Ceritakan
Saat ini mungkin belum terdengar adanya korban karena aplikasinya masih berjalan. Namun, ketika aplikasi ini berhenti membayar, akan muncul banyak korban yang kehilangan uang. Dan pada akhirnya, uang yang kalian dapatkan sebelumnya adalah milik para korban tersebut.
Bayangkan jika yang menjadi korban itu adalah keluarga kalian sendiri—atau bahkan kalian sendiri. Tentu hal ini sangat merugikan dan bisa menyebabkan stres yang berat. Bahkan sudah ada kasus di mana seseorang sampai menjual asetnya hanya demi melakukan deposit ke dalam aplikasi ini.
Jangan heran pula jika nanti akan muncul komunitas-komunitas lokal, kegiatan sosial, hingga pendirian kantor perwakilan, atau bahkan peliputan dari media lokal. Semua itu tidak bisa dijadikan jaminan. Aplikasi-aplikasi Ponzi sebelumnya juga melakukan hal serupa sebagai strategi untuk menarik perhatian dan meyakinkan calon korban.
Intinya, tidak ada cara mudah untuk mendapatkan uang secara instan tanpa risiko, kecuali melalui praktik penipuan berkedok investasi bodong.
SC: MH Channel
