Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

Audiensi Komisi II DPRD Kota Cimahi soal Dualisme Kepemimpinan dalam Tubuh Dekopinda (Mong)
Audiensi Komisi II DPRD Kota Cimahi soal Dualisme Kepemimpinan dalam Tubuh Dekopinda (Mong)
0 Komentar

Namun di sisi lain, Eddy Kurnaedi mengaku siap bersatu, hanya mempertanyakan kesiapan dari pihak Sri Budhi.

“Kita sudah siap untuk bersatu. Kita menuju ke Musdalub juga karena dari pihak sebelah muncul sejak zaman Hj. Huda, Ade, kemudian Chaerul, Wajir, dan ke Roni lalu penggabungan Pak Roni dan Ibu Sri,” ungkap Eddy.

Hasil dari audiensi dengan Komisi II DPRD Cimahi belum memberikan keputusan final. Kedua pihak masih akan duduk bersama untuk mencari jalan keluar.

Baca Juga:Terkena Dampak Kekerasan Pihak Luar, Warga Sukahaji Nilai Pemerintah hanya Basa-BasiSukseskan Program TMMD ke-123, Bupati Bogor dan Dandim Raih Penghargaan dari Mabes TNI

“Nanti kita berdua pihak masih akan duduk bersama untuk mencari kesimpulan terbaik,” kata Eddy.

Eddy menyatakan, dirinya dan kubu Sri sebenarnya berada dalam satu struktur kepengurusan. Ia berharap, ada solusi terbaik tanpa perlu membawa urusan ke ranah politik.

“Dekopinda itu tidak boleh berbisnis, bukan yayasan, Dekopinda adalah lembaga. Yang membentuknya gerakan, bukan hanya organisasi biasa,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah menunggu pemanggilan kembali dari Komisi II DPRD Cimahi. Eddy mengklaim sudah mengirim surat legalitas ke DPRD, namun dalam audiensi kemarin, surat itu disebut belum masuk.

“Tapi kami punya bukti, surat itu sudah dikirim ke DPRD,” tutup Eddy.

Sementara itu, Majelis Dewan Pakar Dekopinda dan Kepala Dinas Bidang Koperasi, Yakimsa Ahmad, kembali menegaskan bahwa semestinya tidak ada lagi dualisme di tubuh Dekopinda Cimahi.

“Apalagi harus Musdalub, tidak akan menyelesaikan masalah. Solusinya adalah kembali mentaati peraturan dan hukum yang berlaku,” kata Yakimsa.

Baca Juga:Pemkab Bogor Bakal Bangun SMP Negeri di Desa MalasariDi tengah Tekanan Global, Pemerintah Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen

Ia menegaskan, hasil Musda Rekonsiliasi serta instruksi dari Dekopin Pusat yang telah disahkan oleh Kemenkumham, harus menjadi dasar utama menyelesaikan persoalan internal ini. (Mong)

0 Komentar