JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meminta sejumlah pihak terkait untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Hal itu diungkapkan Jeje saat meresmikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di Imah Seniman Resort, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, pada Kamis (24/4/2025).
“Satgas ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Koperasi, asosiasi peternakan, dan sektor swasta. Dibentuknya satuan tugas penanganan itu untuk menjaga kualitas dan kuantitas hewan ternak di Bandung Barat tetap terjaga dari penyakit yang menyerang sejumlah daerah di Indonesia,” kata Jeje.
Baca Juga:Lakukan Survei, Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran Butuh Rp3 Triliun?Pengamat Pendidikan Tanggapi Polemik Sengeketa Lahan SMANSA Bandung : Lihat dari Dua Aspek!
Ia menambahkan, saat ini kejadian PMK masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat. Sebagai bagian dari upaya mitigasi PMK, Satgas ini bertugas untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
“Upaya yang dilakukan dengan langkah-langkah seperti pemberian vaksin, konsultasi kesehatan ternak, penyediaan desinfektan, dan penyediaan alat pelindung diri bagi petugas yang terlibat,” katanya.
“Diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor peternakan di Kabupaten Bandung Barat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi peternak sapi perah,” katanya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Bandung Barat dalam mensejahterakan para peternak yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
