JABAR EKSPRES – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cimahi, terutama yang melibatkan anak-anak dan perempuan, kembali jadi sorotan.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB2KP) Kota Cimahi mendorong adanya penanganan yang lebih terkoordinasi antarinstansi.
Meskipun urusan pendataan dan penertiban ada di tangan Satpol PP dan Dinas Sosial, DP3AKB2KP tetap turun tangan dalam hal pengawasan dan pembinaan.
Baca Juga:AS Sorot Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Kata Kemenperin!Konflik Sengketa Lahan di Tenjolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK
“Selain balik lagi ke Cimahi, karena kebanyakan mereka itu bukan orang asli Cimahi, tapi dari luar Cimahi,” jelasnya.
Soal siapa yang mengoordinasi para gepeng ini, Fitriani mengaku belum memiliki data pasti.
“Mungkin yang lebih tahu Dinas Sosial. Tapi dulu, pada waktu saya di Dinas Sosial memang ada yang mengoordinir (gepeng),” kata Fitriani.
Ia menambahkan, kalau ditemukan di jalan, tugas utama berada di tangan Dinas Sosial dan Satpol PP, sementara DP3AKB2KP fokus di pembinaannya.
DP3AKB2KP juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan terhadap keluarga dan anak. Tapi Fitriani menggarisbawahi, unit ini bukan secara langsung menangani anak jalanan.
“Sebetulnya bukan bagian DP3AKB2KP, tapi bagian Dinas Sosial dan Satpol PP. Sejauh ini kalau untuk anak jalanan belum ada, mungkin biasanya langsung ke rehab atau yang lainnya,” tandasnya. (Mong)
