JABAR EKSPRES – Cek status pencairan Bansos PKH sekarang bisa langsung pakai NIK KTP kamu sendiri!
Sudah tahu belum? Sekarang kamu bisa cek pencairan Bansos PKH langsung pakai NIK KTP kamu sendiri. Tanpa harus ribet ke kantor dinas, semuanya bisa dicek lewat HP. Gampang banget!
Sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), kamu pasti paham betapa pentingnya bantuan ini buat kelangsungan hidup keluarga.
PKH bukan cuma sekadar dana tunai, tapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah agar kamu bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
BACA JUGA: Cek Pencairan Dana Kartu Anak Jakarta Tahap 1 Tahun 2025
Nah, biar nggak bingung, ini dia cara-cara paling gampang buat cek apakah bantuan PKH kamu sudah cair atau belum:
1. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Cara pertama yang bisa kamu coba adalah lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa kamu unduh langsung dari Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buka aplikasinya dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP dan data domisili kamu.
Setelah itu, kamu bisa langsung lihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan dan apakah bantuannya sudah cair.
Praktis dan bisa kamu lakukan kapan saja!
2. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Kalau kamu lebih suka pakai browser, bisa juga langsung akses situs resmi Kemensos:
- Buka: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan kamu.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Kalau kamu terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap termasuk jenis bantuan dan status pencairan. Kalau tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
3. Cek Langsung di Kantor Kelurahan
Kalau kamu merasa kesulitan akses aplikasi atau internet, kamu juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan terdekat.
Bawa KTP dan KK, lalu minta bantuan petugas untuk mengecek status bantuan PKH kamu lewat sistem Kemensos.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Catat baik-baik ya! Pencairan Bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2025: