JABAR EKSPRES – Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025, para peserta harus mulai bersiap dengan matang. Salah satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan adalah mengetahui jadwal cetak kartu peserta ujian dan waktu pelaksanaan ujian kompetensi.
Kartu peserta ujian menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat mengikuti tes. Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui kapan kartu bisa dicetak dan bagaimana cara mencetaknya dengan benar.
