Begini Cara Cek Tilang Kendaraan (ETLE) Lewat HP Secara Online

Begini Cara Cek Tilang Kendaraan (ETLE) Lewat HP Secara Online
Begini Cara Cek Tilang Kendaraan (ETLE) Lewat HP Secara Online
0 Komentar

Untuk daerah-daerah tertentu, pihak kepolisian menyediakan opsi pengecekan melalui SMS, yang tentu lebih praktis bagi pengguna HP biasa.

Langkah-langkahnya:

  • Ketik pesan dengan format: `ETLE (spasi) NOMOR KENDARAAN`, misalnya: `ETLE B1234ABC`
  • Kirim ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat (pastikan kamu mengetahui nomor resminya).
  • Tunggu balasan berisi status kendaraanmu, apakah terkena tilang atau tidak.

Dengan adanya sistem ETLE, pengawasan lalu lintas jadi lebih transparan dan adil. Pengendara pun di ingatkan untuk lebih di siplin dan menaati peraturan demi keselamatan bersama. Jangan menunggu sampai mendapatkan surat tilang di rumah lebih baik cek secara berkala status kendaraanmu melalui salah satu cara di atas.

0 Komentar