Penataan PKL di Kabupaten Bogor, Bupati Pastikan Pedagang Tetap Bisa Berjualan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : Sandika /jabarekspres.com
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : Sandika /jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merancang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai lokasi strategis, termasuk seluruh pasar dan kawasan sekitar Stadion Pakansari.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menggelar rapat lanjutan terkait penanganan PKL. Menurutnya, penataan ini bertujuan agar para pedagang bisa berjualan di tempat yang lebih aman dan nyaman.

“Terkait penataan para pedagang kaki lima, ini penataan ya, bukan penggusuran. Saat ini kami sedang melakukan rapat dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Rudy, Senin malam (14/4).

Baca Juga:Dukung Ketahanan Energi, FSRU Lampung Terima Pasokan LNG 130.000 M3 dari BontangTanya Soal Penataan PKL di Cicadas, Wartawan Kena Semprot Wali Kota Bandung: Diam!

Pemkab Bogor berencana menyiapkan lokasi relokasi berupa kantong-kantong kios yang layak bagi para pedagang. Penataan ini akan difokuskan terlebih dahulu di empat titik utama: Pasar Cibinong, Citeureup, Ciluar, dan kawasan luar Stadion Pakansari.

“Yang terpenting, para pedagang tetap bisa mendapatkan mata pencaharian. Mereka tetap bisa menjalankan kegiatan ekonomi, namun tidak sampai mengganggu kepentingan umum atau pihak lain,” jelasnya.

Rudy menegaskan bahwa proses penertiban PKL akan dilakukan secara musyawarah, tanpa ada unsur kekerasan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan serta para pedagang untuk berdialog bersama.

“Saya pastikan, penataan ini dilakukan tanpa kekerasan, semuanya diselesaikan melalui musyawarah,” tegasnya.

“Kami juga ingin mendengar langsung dari para pedagang, apa harapan dan keinginan mereka ke depan,” pungkas Rudy.

0 Komentar