JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, angkat bicara soal polemik eksekusi lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada eksekusi yang dilakukan hari ini, Selasa (15/4/2025), dan berkomitmen untuk mencari solusi yang damai antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Pokoknya di lapangan dibersihkan semua, aman, ada solusi, tenang,” ujar Dadang dikutip dari laman Instagramnya.
Baca Juga:Penataan PKL di Kabupaten Bogor, Bupati Pastikan Pedagang Tetap Bisa BerjualanDukung Ketahanan Energi, FSRU Lampung Terima Pasokan LNG 130.000 M3 dari Bontang
Ia menyebut telah menghubungi sejumlah pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi bentrokan atau tindakan eksekusi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Kapolres sudah dilakukan.
“Saya sudah hubungi Ketua Pengadilan, sudah saya telepon. Pak Kapolres juga sudah saya hubungi. Tidak akan terjadi eksekusi hari ini,” tegasnya.
Bupati juga merencanakan pertemuan resmi yang akan mempertemukan semua pihak yang bersengketa.
Ia menyebut pertemuan itu akan digelar pada 22 April 2025, namun komunikasi informal akan dilakukan lebih dulu.
“Nanti tanggal 22 kita kumpul para pihak, namun sebelum tanggal 22, semua pihak ngobrol dulu dengan saya. Kita cari dulu solusi,” katanya.
Dadang juga meminta agar Ketua Yayasan yang terkait dalam sengketa tanah ini berdiskusi langsung dengannya.
Baca Juga:Tanya Soal Penataan PKL di Cicadas, Wartawan Kena Semprot Wali Kota Bandung: Diam!Sekda Jabar Pastikan Kesiapan PSU Tasikmalaya
Ia berharap seluruh proses penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah dan menghindari konflik terbuka.
“Ketua yayasan nanti ngobrol dulu dengan saya,” tutupnya.
Sebelumnya, rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung diwarnai penolakan dari ribuan warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Massa bahkan menggelar aksi sejak pagi dengan orasi dan spanduk penolakan di depan Kantor Desa Tenjoloya.
