JABAR EKSPRES – Sebanyak 17 saksi, kini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus tindak pidana pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam kasus yang menjerat salah seorang oknum dokter residen spesialis anestesi di RSHS Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut pihaknya telah meminta sejumlah keterangan terhadap 17 saksi yang diperiksa tersebut.
“8 orangnya dari RSHS (Bandung). Sehingga total yang diperiksa 17 (saksi), ada dari korban baru, kemudian keluarga korban,” ucapnya di saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/4).
Baca Juga:Benahi Kota Bogor, Dedie Rachim Dorong ASN Kontribusi Jaga KetertibanRumpun Bambu Tumbang, Akses Jalan Lembang Bandung Barat Sempat Tertutup
Sementara disinggung terkait adanya kelalaian pengawasan dari RSHS Bandung, Surawan mengaku hingga proses penyelidikan saat ini belum ditemukan hal tersebut.
Akan tetapi, pihaknya khususnya tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan terus melakukan penyelidikan dari seluruh unsur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Diketahui dalam kasus ini, salah seorang oknum dokter residen spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), telah menjadi tersangka atas tindak pidana pelecehan seksual kepada seorang pendamping pasien yang tengah dirawat berinisial FH (21).
