JABAR EKSPRES – Sebanyak 17 saksi, kini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus tindak pidana pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam kasus yang menjerat salah seorang oknum dokter residen spesialis anestesi di RSHS Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut pihaknya telah meminta sejumlah keterangan terhadap 17 saksi yang diperiksa tersebut.
“8 orangnya dari RSHS (Bandung). Sehingga total yang diperiksa 17 (saksi), ada dari korban baru, kemudian keluarga korban,” ucapnya di saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/4).
Untuk saksi dari pihak RSHS yang diperiksa atau dimintai keterangannya, kata dia, meliputi beberapa dokter pengawas hingga orang-orang yang berada di sekitar tersangka (PAP).
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Dokter Residen RSHS, Ini Kata Polisi!
“Ada dari dokter yang bareng sama dia (PAP) yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga, ada dokter yang jaga malam itu (saat kejadian), lalu ada juga dari penanggung jawab gedung (MCH),” ungkapnya.
Sementara disinggung terkait adanya kelalaian pengawasan dari RSHS Bandung, Surawan mengaku hingga proses penyelidikan saat ini belum ditemukan hal tersebut.
Akan tetapi, pihaknya khususnya tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan terus melakukan penyelidikan dari seluruh unsur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Karena namanya dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) adalah dokter yang melekat dan bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Dan kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ,” pungkasnya.
BACA JUGA:Update Kasus Dokter Residen RSHS: Polisi Lakukan Olah TKP Ulang di Lantai 7 Gedung MCHC
Sebelumnya, Polda Jabar bersama Mabes Polri telah menggelar serangkaian olah Tempat Kejadian perkara (TKP) ulang di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Diketahui dalam kasus ini, salah seorang oknum dokter residen spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), telah menjadi tersangka atas tindak pidana pelecehan seksual kepada seorang pendamping pasien yang tengah dirawat berinisial FH (21).