Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Cihaur Sukabumi Dinilai Merusak Alam, Walhi Jabar: Pemerintah Perlu Tegas

Ilustrasi: Lumpur-lumpur turut mengisi area pesawahan yang seharusnya berisikan padi, diduga berasal dari aktivitas pengerukan tanah pada pertambangan PT Golden Pricindo di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus for Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Lumpur-lumpur turut mengisi area pesawahan yang seharusnya berisikan padi, diduga berasal dari aktivitas pengerukan tanah pada pertambangan PT Golden Pricindo di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus for Jabar Ekspres)
0 Komentar

Lumpur diduga berasal dari aktivitas pengerukan tanah, pada pertambangan PT Golden Pricindo Indah yang masih berada di kecamatan yang sama.

Walhi Jabar menilai, ini menjadi catatan kritis untuk pemerintah daerah yang seharusnya memperhitungkan dampak yang ditimbulkan sejak awal sebelum memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan.

“Jangan sampai IUP yang diberikan terlalu berlebihan karena ingin memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut,” ujar Hannah.

Baca Juga:Gedung Kesenian Sepi Pengguna, Disbudpar Kabupaten Bogor akan Kaji Ulang Perda Retribusi Koramil Baleendah Diresmikan Pangdam III Siliwangi, Bupati Bandung Siapkan Tiga Tambahan Koramil

Menurutnya, setiap wilayah memiliki daya dukung yang terbatas, terlebih ada masyarakat yang tinggal di daerah tersebut yang keberadaannya tidak bisa dikesampingkan.

“Lingkungan merupakan sumber kehidupan masyarakatnya yang tidak semata-mata diabaikan demi pendapatan negara dari sektor pajak,” tutur Hannah.

“Pemasukan negara yang tidak signifikan tidak sebanding jika ditukar dengan kerusakan ekosistem, rantai makanan dan kebudayaan masyarakat” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar