JABAR EKSPRES – Kawasan Bandung Utara (KBU) tengah jadi sorotan publik, khususnya bagi para pegiat lingkungan. Pasalnya, kerusakan lahan di area tersebut dinilai sudah sangat parah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti, kerusakan lahan yang dilakukan oleh perusahaan swasta, yakni Eiger.
Diketahui, kerusakan lahan KBU semakin mencuat setelah seorang seniman fotografer mempublikasikan hasil karyanya menggunakan drone ke media sosial. Foto tersebut menggambarkan pembukaan lahan secara besar untuk kegiatan wisata di kawasan kebun teh Sukawana.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Iwang Wahyudin mengatakan, pelaku yang yang melakukan pembukaan lahan tersebut dilakukan oleh perusahaan ternama yakni Eiger. “Perusahaan ini telah dua kali mendapatkan sanksi penyegelan dari sikap tegas Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi),” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:Realisasi Penyelesaian Banjir Bandung Timur Jalan Ditempat?Wagub Jabar Desak Semua Rumah Sakit Perketat Keamanan Usai Kasus Pelecehan di RSHS Bandung!
Menurut Iwang, sangat disayangkan sekali Eiger yang memiliki nama brand besar dan mengklaim mengedapankan aspek kepentingan lingkungan, justru malah mencoreng namanya sendiri.
Menurutnya, pemerintah sendiri yang telah berani mengeluarkan izin yang tidak sesuia dengan peruntukannya. “Izin-izin berusaha di kawasan yang memilki fungsi penting baik Puncak Bogor dan juga KBU, seakan dilegalisasikan oleh pemerintah untuk dirusak,” ujar Iwang.
Dia menilai, kesalahan yang fatal ketika pemerintah tidak taat dan patuh untuk menjalankan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena perlu diketahui publik secara luas, salah satu prasyarat bagi pemohon untuk mendapatkan perizinan adalah rencana lokasi usahanya, harus sesuai dengan zona yang telah di tetapkan pada Perda RTRW.
“Di KBU pelanggaran tata ruang bukan hanya saja dilakukan oleh perusahaan Eiger, bisa kita cek bersama pengembangan wisata di lahan perkebunan telah menjamur drastis,” ucapnya.
