Cara Daftar Bantuan PIP Tahun 2025, Ini Syaratnya

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Program ini menjadi angin segar bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

PIP merupakan bantuan berupa dana tunai yang ditujukan untuk siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar sebagai penerima. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mencegah angka putus sekolah dan menjamin pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Baca juga : Ini Dia Daftar Penerima PIP April 2025 Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta, Cek Sekarang!

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP?

Tidak semua siswa secara otomatis terdaftar sebagai penerima. Berikut ini adalah kriteria peserta didik yang berhak menerima manfaat dari Program Indonesia Pintar:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam
  5. Berdomisili di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Jika kamu atau anakmu termasuk ke dalam kategori di atas, maka besar kemungkinan untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah ini.

Tiga Cara Mudah Daftar Program PIP 2025

Terdapat tiga jalur pendaftaran yang bisa para siswa tempuh untuk mendaftar sebagai penerima PIP:

Baca juga : Cek 3 Kelompok KPM Ini Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

  1. Pendaftaran Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos

Siswa atau orang tua dapat melakukan pendaftaran secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Dalam aplikasi ini, pastikan mengisi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Pendaftaran Melalui Sekolah

Pendaftaran juga bisa difasilitasi langsung oleh pihak sekolah. Guru atau kepala sekolah biasanya akan membantu siswa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan. Jika merasa layak, segera hubungi pihak sekolah untuk bantuan administrasi pendaftaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan