Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Kapan? Ini Jadwalnya

JABAR EKSPRES – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 sudah dinantikan oleh para penerima manfaat. Lalu, kapan tepatnya dana ini akan cair?

Sebagai salah satu program bantuan dari pemerintah, PKH diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga : Kapan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Ini Infonya

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemensosri, program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007 dan terus disalurkan setiap tahun guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Nah, jika kamu penasaran dengan jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2025, berikut informasi lengkapnya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Menurut skema pencairan yang berlaku, bansos PKH diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya.

Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut rincian pencairan PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini sudah memasuki bulan April, sehingga masyarakat tentu ingin mengetahui tanggal pasti pencairannya.

Namun, hingga kini, Kementerian Sosial (Kemensos) RI belum mengumumkan tanggal resmi pencairan PKH tahap 2.

Agar tidak ketinggalan informasi, penerima manfaat dapat mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di https://siks.kemensos.go.id/login.

Syarat Penerima PKH

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah mengusulkan PKH dalam kategori yang sesuai.

Cara Cek Status Penerima PKH

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PKH, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa).
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul.
  5. Jika kurang jelas, klik ikon ‘Refresh’ untuk kode baru.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’.
  7. Tunggu beberapa saat hingga muncul hasil pencarian penerima bansos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan