Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

Polres Cimahi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Wanita di Cimahi (Mong)
Polres Cimahi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Wanita di Cimahi (Mong)
0 Komentar

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan jaket milik pelaku yang masih terdapat bercak darah, yang kini masih diperiksa secara forensik untuk memastikan apakah darah tersebut milik korban.

Selain itu, beberapa barang berharga milik korban, seperti anting-anting, perhiasan, dan kalung akik, ditemukan dalam penguasaan pelaku.

“Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku tidak bisa lagi mengelak. Kami memastikan bahwa SF adalah pelaku dari tindak pidana ini,” tegasnya.

Baca Juga:Kompensasi Diduga Disunat, Sopir Angkot Puncak Hanya Terima Rp 800 Ribu dari Kompensasi Rp 1,5 JutaHari Ketiga Lebaran 2025, Arus Lalin Menuju Lembang Padat Merayap

Tri menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 339 atau 338 atau 365 Ayat 2 ke-4 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Hingga saat ini, motif pelaku masih didalami. Namun, indikasi sementara mengarah pada pencurian dengan kekerasan,” kata Tri.

Ia juga menegaskan bahwa korban selama ini tinggal sendiri di rumah kontrakan tersebut. Meski ditemukan tanpa busana, hasil autopsi tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual karena tidak ditemukan bercak sperma di tubuh korban.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada kekerasan seksual atau tidak, tetapi kami akan terus menggali bukti dan informasi tambahan dalam kasus ini,” tandasnya. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar