JABAR EKSPRES – Para guru di seluruh Indonesia tengah menghadapi kendala terkait validasi rekening di Info GTK, terutama dengan munculnya kode 13, 16, dan 07. Namun, guru diminta untuk tetap tenang karena proses perbaikan sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini terjadi karena adanya kendala teknis pada sistem Info GTK yang belum sepenuhnya memperbarui data rekening. Hal ini menyebabkan beberapa rekening guru belum terverifikasi atau tidak muncul dalam sistem.
Pihak pengelola Info GTK mengimbau para guru agar tidak melakukan reset data secara mandiri. Tindakan ini justru bisa memperumit permasalahan yang ada. Sebagai gantinya, guru disarankan untuk memastikan bahwa data rekening, nama, dan nomor rekening yang terdaftar sudah benar.
Perlu diketahui bahwa validasi rekening tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan jam linier, tugas tambahan, serta kelengkapan data administrasi seperti NIK, NRG, dan informasi gaji pokok. Proses validasi rekening berada di bawah kewenangan kerja sama dengan pihak bank dan dilakukan secara terpisah oleh operator tunjangan.
Baca Juga : Pahami Arti Kode Kategori A1 hingga A5 pada Menu JJM pada Info GTK Terbaru
Jika terdapat kesalahan dalam data rekening, sistem akan menampilkan notifikasi berupa teks kuning dengan latar belakang hitam yang bergerak. Notifikasi ini juga disertai instruksi agar guru segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, pihak pengelola Info GTK menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menunda pencairan tunjangan profesi guru. Seluruh pembayaran tunjangan dilakukan langsung dari kas pusat, sehingga validasi rekening diperlukan untuk memastikan dana tunjangan dapat diterima oleh guru tanpa kendala.
Guru diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau pembaruan data di Info GTK, terutama pada tanggal 25, 26, atau 27 Maret 2025. Selain itu, pengumpulan data rekening sebanyak 1,5 juta guru dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola Info GTK. Oleh karena itu, perbedaan permasalahan teknis di setiap daerah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.