Bank BCA, BNI, hingga Mandiri Menyediakan Layanan Penukaran Uang Baru, Begini Caranya

Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri

Bank Mandiri juga menyediakan layanan penukaran uang baru dengan prosedur yang serupa. Berikut adalah cara menukar uang baru di Bank Mandiri:

1.Pastikan Uang dalam Kondisi Baik: Pastikan uang yang akan ditukar tidak rusak dan tidak menggunakan perekat seperti selotip atau lakban.

2.Bawa Dokumen Penting: Bawa KTP, kartu ATM, atau buku tabungan sebagai syarat utama.

Datangi Kantor Cabang Bank Mandiri: Temui petugas dan informasikan tujuan Anda untuk menukarkan uang.

3.Ambil Nomor Antrean: Setelah itu, ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda.

4.Serahkan Uang dan Dokumen: Serahkan uang lama dan dokumen yang diperlukan saat nomor antrean Anda dipanggil.

5.Proses Penukaran: Petugas akan memeriksa uang dan dokumen Anda, kemudian memberikan uang baru sesuai pecahan yang Anda pilih.

BACA JUGA: Cara Dapat Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, hingga BSi Minggu Ini

Menukarkan Uang Baru di Bank BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyediakan layanan serupa untuk menukar uang baru. Berikut langkah-langkahnya:

1.Siapkan Dokumen Penting: Seperti di bank lainnya, Anda perlu membawa KTP, kartu ATM, dan buku tabungan.

2.Kunjungi Kantor Cabang BNI Terdekat: Datangi cabang BNI yang menyediakan layanan penukaran uang.

3.Perhatikan Batas Maksimal Penukaran: Setiap bank memiliki kebijakan terkait batas maksimal penukaran uang baru, pastikan Anda sudah tahu jumlah yang dapat ditukar.

4.Ikuti Prosedur dari Petugas Bank: Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh petugas bank untuk memastikan penukaran uang berjalan lancar.

Selain bank komersial, Bank Indonesia (BI) juga menyediakan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi “Pintar” (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

Masyarakat dapat memesan uang baru secara online melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, yang memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukar uang tanpa antre panjang.

Batas maksimal penukaran uang melalui layanan ini adalah Rp4,3 juta dengan rincian pecahan yang dapat dipilih.

Dengan menukarkan uang di lembaga resmi, Anda tidak hanya memastikan keaslian uang yang diterima, tetapi juga menghindari potensi kerugian akibat penipuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan