Antisipasi Lonjakan Pemudik di Cimahi, Posko Istirahat Disiapkan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat Mengatur Lalu Lintas di Simpang Pemkot Cimahi (Ist)
Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat Mengatur Lalu Lintas di Simpang Pemkot Cimahi (Ist)
0 Komentar

Selain itu, Polres Cimahi juga akan melakukan penindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang masih berlaku.

Ipda Yusup juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengantisipasi kendaraan besar yang memasuki jalur Kolonel Masturi (Kolmas).

“Kami sudah mengusulkan pemasangan batas ketinggian di Kolmas agar kendaraan besar seperti bus tidak masuk ke jalur tersebut,” katanya.

Baca Juga:Kapolres dan Wali Kota Banjar Periksa Kelaikan Kendaraan di Terminal Bus Tipe ADedi Mulyadi Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Karena jalur Kolmas berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar dan Kabupaten Bandung Barat, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk membahas aturan tersebut.

“Kami mengundang tokoh masyarakat Cisarua serta pemerintah setempat untuk membahas akses kendaraan besar seperti bus agar tidak memasuki kawasan Cisarua,” tutup Ipda Yusup. (Mong)

0 Komentar