Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta.
Dengan bantuan sosial ini, para lansia dapat memperoleh dukungan finansial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya program ini dengan mengatakan, “Yang berhak ya, jangan bapak ibu yang tidak berhak minta kartu lansia ya. Jadi yang berhak itu diberikan, negara harus hadir dan wajib memberikan itu haknya.”
Baca Juga:Cara Dapat Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, hingga BSi Minggu IniTHR Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hanya dengan Klik Link DANA Kaget Hari Ini
Daftar Penerima KLJ 2025
Penerima KLJ merupakan warga lanjut usia yang telah terdaftar di database Dinas Sosial DKI Jakarta dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Pada tahun 2025, penerima KLJ mengalami peningkatan signifikan, dengan total penerima mencapai 171 ribu orang.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut adalah cara untuk cek status penerima KLJ:
1. Kunjungi situs Siladu Jakarta atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
3. Isikan informasi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Setelah memasukkan informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Selain itu, penerima KLJ disarankan untuk selalu memeriksa saldo kartu atau mengunjungi layanan terkait untuk memastikan bahwa dana bantuan telah tercairkan.
