“Dulunya bekas kebun teh yang sudah lama tak berproduksi. Luasannya sekitar 2 hektare dan lokasinya sangat strategis karena berada di pinggir Jalan Raya Rongga. Di sana pun dekat dengan perkampungan penduduk,” ujarnya.
Pemkab Bandung Barat sudah pernah melayangkan surat kepada Menteri BUMN cq Direktur Utama PTPN III pada 11 September 2024.
Salah seorang warga, Cecep Supriatna (40) mengatakan, mestinya Pemkab Bandung Barat jangan terlalu bergantung pada lahan PTPN. Jika tidak mengambil opsi lain hanya akan menambah panjang penderitaan korban terdampak pergerakan tanah.
Baca Juga:Selama Arus Mudik Berlangsung, Truk Dilarang Lewat Jalur Padalarang dan LembangNekat Study Tour ke Luar Jabar, 157 Sekolah Mendapat Sanksi Pembinaan hingga Diproses Lebih Lanjut
“Saya memang bukan orang Cibedug, tapi ikut prihatin dengan nasib pengungsi yang sudah lebih setahun tak memiliki tempat tinggal. Pemkab Bandung Barat tidak gercep, mestinya bisa mengalokasikan anggaran dari APBD,” kata Cecep yang tinggal di Cipongkor. (Wit)
