JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah imbauan agar masjid dan mushalla di sepanjang jalur mudik buka 24 jam.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat peristirahatan dan layanan ibadah bagi para pemudik selama perjalanan mereka,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.
Abu menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi pemudik. Selain mengoperasikan masjid secara nonstop, pengelola masjid juga diimbau untuk menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
Kemenag juga meminta agar lokasi masjid dapat diberi tanda yang jelas, memudahkan pemudik untuk mengaksesnya. Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan bagi umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali peran utama masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.
Selain itu, Kemenag mengimbau pengelola masjid dan pemudik untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushalla selama masa mudik.
Surat edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, seiring dengan persiapan skenario arus mudik yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami ingin masjid yang ramah dan tertib. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bersama,” kata Abu.
Dengan terbitnya SE ini, Kemenag berharap fasilitas masjid dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemudik. Diharapkan juga bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih lancar, nyaman, dan aman.