JABAR EKSPRES – Seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol), Raka (22) diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah aparat kepolisian di bawah flyover sekitar JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.
Kejadian tersebut terjadi lantaran driver ojol tersebut diduga merupakan salah satu mahasiswa yang menjadi peserta, dalam aksi tolak Undang-Undang (UU) TNI.
Kepada awak media, Raka mengaku bahwa saat itu dirinya tengah beristirahat di sekitar area tersebut, lantaran ponselnya kehabisan baterai.
BACA JUGA:Tolak UU TNI, Seruan ‘TNI Kembali ke Barak’ Terdengar di Depan Gedung DPRD Jabar
Kemudian secara tiba-tiba, kata dia, sejumlah aparat yang diduga merupakan anggota brimob menghampirinya dan mendesak Raka untuk mengakui bahwa ia adalah mahasiswa peserta aksi.
Akibatnya, Raka yang mengaku sebagai dirver ojol itu pun mengalami luka di kepala dan lebam di area tangan serta kaki.
Sebelumnya, video pengeroyokan oleh aparat kepolisian terhadap seorang yang diduga merupakan massa aksi beredar di media sosial X, Kamis malam.
BACA JUGA:Tok! Sidang Paripurna Sepakati RUU TNI jadi Undang-Undang
“Brutalitas aparat di demonstrasi #TolakRevisiUUTNI di Jakarta malam ini,” ujar warganet yang mengunggah video pengeroyokan tersebut di X, dikutip Jumat (21/3).
Dalam video yang dilihat, tampak sejumlah aparat yang disinyalir merupakan anggota brimob menarik seorang pria ke tengah jalan, kemudian dijambak dan dipukuli.
Tidak berhenti di sana, pria tersebut digiring ke bahu jalan kemudian dihampiri dan diduga dikeroyok oleh aparat tersebut.
Diketahui, sejumlah massa menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang resmi disahkan menjadi UU TNI, setelah disetujui seluruh anggota DPR dari seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).