Tok! Sidang Paripurna Sepakati RUU TNI jadi Undang-Undang

Penyerahan draft RUU TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang. (TVR Parlemen)
Penyerahan draft RUU TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang. (TVR Parlemen)
0 Komentar

“Selain menduduki jabatan pada kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” bunyi ayat (2).

0 Komentar