Wpone Resmi Scam! Ini Solusi untuk Mengembalikan Saldo Dana Anda

JABAR EKSPRES – Kabar buruk datang bagi para member aplikasi Wpone! Setelah sebelumnya pencairan saldo dana (WD) pada tanggal 14 sempat ditunda hingga tanggal 17, hari ini tanggal 18 kini semakin jelas bahwa Wpone telah resmi scam.

Bagi yang masih berharap saldo dana anda bisa kembali, sebaiknya hentikan harapan itu. Para mentor atau leader yang sebelumnya memberikan janji manis telah menghilang dan membawa lari uang para investor di Indonesia.

Jika ada ajakan untuk melakukan deposit, membayar pajak, atau melakukan verifikasi modal, jangan percaya! Itu hanya trik untuk menguras lebih banyak uang dari korban.

Jangan takut jika akun kalian dihapus atau dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah mencegah kerugian lebih besar dengan tidak lagi melakukan top up atau deposit ke platform yang sudah terbukti scam ini.

Baca juga :  Aplikasi Wpone Scam? Tiba-Tiba Hilang, Penarikan Gagal Total? 

Banyak korban yang masih dibujuk dengan alasan bahwa uang bisa kembali jika membayar pajak atau menggunakan jasa pengacara. Jangan tertipu! Itu hanya tipu muslihat agar korban kembali mengeluarkan uang mereka.

Wpone sudah tamat! Jangan sampai ada korban baru. Jangan ikut ajakan siapapun untuk berinvestasi atau menabung di Wpone.

Jika kalian bergabung karena ajakan seseorang, sebaiknya tanyakan tanggung jawab mereka. Apalagi jika mereka menjamin bahwa uang yang Anda investasikan aman. Jika mereka tidak memberikan peringatan tentang risiko sejak awal, maka mereka harus ikut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

Ini Solusi untuk Mengembalikan Saldo Dana Anda

Meskipun kemungkinan uang kembali sangat kecil, ada beberapa langkah yang bisa Anda coba:

  1. Laporkan ke Pihak Berwenang

Segera buat laporan ke polisi atau otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI). Semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar kemungkinan pelaku ditindak.

  1. Hubungi Bank atau Penyedia E-Wallet

Maka jika transaksi Anda lakukan melalui bank atau e-wallet seperti DANA, OVO, atau lainnya, coba ajukan keluhan untuk membekukan atau melacak dana yang telah ditransfer.

Baca juga :  Hari Ini Aplikasi MXTrend FIX SCAM, Semua Anggota Panik Tak Bisa Tarik Dana

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan