JABAR EKSPRES – Ratusan member Aplikasi WPONE wilayah Balikpapan Kalimantan Timur, menggelar demo di rumah leader WPONE di kawasan Taman sari pada Selasa 18 Maret 2025 malam.
Demo ini dipicu oleh aplikasi WPONE yang kini tiba-tiba menghilang dengan membawa kabur seluruh aset milik korban yang masih didalamnya.
Kerugian akibat penipuan ini diuga mencapai miliaran rupiah. Mengingat membernya sudah mencapai ribuan orang.
Baca Juga:Kesempatan Terakhir Tukar Uang Baru di Pintar BI, Cek Jadwal dan Caranya Agar Tidak TerlewatTap Gambar Amplop Langsung Cair Saldo DANA Gratis Hingga Rp155.000, Cobain Sekarang
Ratusan member WPONE ini mendatangi rumah leader untuk menuntut penggantian kerugian yang mereka alami.
Untuk menenangkan massa yang demo, pihak Babhinkamtipmas setempat melakukan mediasi hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Dalam rekaman video yang beredar luas di sosial media facebook khususnya di grup WPONE Indonesia yang diunggah oleh akun @Bujag Ran Taw, memperlihatkan keramaian warga di Balikpapan yang diduga menjadi korban penipuan aplikasi investasi bodong ini.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang polisi sedang menengahi kerumunan warga yang kecewa akibat kerugian finansial dan psikologis yang mereka alami.
“Sudah ada perwakilan sebanyak 13 orang untuk melaporkan aplikasi WPONE ini ke Polda,” ujar seorang petugas polisi bernama Wempi dalam video tersebut.
Dengan keterlibatan polisi ini, berarti kasus penipuan aplikasi investasi bodong ini akan ditangani oleh pihak yang berwenang setelah ada laporan dari pihak perwakilan korban.
Aplikasi ini ternyata sudah sangat menjamur hingga ke pelosok-pelosok tanah air dengan sasaran korban orang-orang yang mudah untuk dipengaruhi dengan iming-iming keuntungan besar.
Baca Juga:Member Aplikasi WPONE Mulai Kejar Leader dan Mentor Tuntut Ganti RugiLokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung
Apalagi menjelang akhir hidupnya, aplikasi gila-gilaan menawarkan bonus besar hingga 100 persen bahkan sampai menjanjikan hadiah mobil dan motor untuk anggotanya yang berani deposit dengan nilai besar.
Kini para korban hanya bisa gigit jari dana menunggu proses hukum berjalan yang diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
