Pencairan dana KPDJ dilakukan melalui rekening bank penerima manfaat atau bisa juga melalui kantor pos terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Jadi, pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait mekanisme pencairan ini.
Baca juga : Alhamdulilah Penerima KJP Plus yang Dibatalkan 2024 Akan Aktif Lagi, Dana Cair Akhir Maret 2025
Perubahan Sistem Data Penerima Bansos
Ada informasi penting nih, mulai April 2025, pemerintah akan menerapkan sistem data penerima bansos yang baru.
Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka mulai tahun depan akan digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini tentunya akan berdampak pada data penerima bansos, termasuk program KAJ, KLJ, dan KPDJ.
Oleh karena itu, bagi kamu yang masih ingin menerima bantuan ini, pastikan data diri sudah terdaftar dan terverifikasi dalam sistem DTSEN.
Jangan sampai terlewat ya, karena jika data tidak valid, bisa-bisa bantuan tidak cair.
Jangan sampai kelewatan jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ di tahun 2025.
Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.