Gubernur Jabar Terbitkan Pergub Terkait Larangan Alih Fungsi Lahan

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meneribat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Peraturan Gubernur (Pergub) itu dibuat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.

“Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal pesawahan, alih fungsi lahan danau, danau alih fungsi sungai,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari ANTARA, Selasa (18/3).

BACA JUGA: Pesan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Camat dan Lurah untuk Mitigasi Banjir di Jabar

Menurutnya, Pergub ini akan mempengaruhi semua regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.

Ia juga mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.

Pasalnya, efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian adalah produktivitas beras.

Maka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau, atau situ dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagai mestinya.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Hadiri Rakor Penataan Ruang Strategis Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk ikut melakukan audit atas adanya alih fungsi lahan di Jawa Barat baik itu oleh negara seperti Perhutani, PTPN atau pihak lainnya.

Ia menjelaskan alih fungsi lahan secara serampangan bisa mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Saat bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, negara otomatis melakukan recovery.

Ada banyak dimensi yang bisa mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan, pertama kerugian akibat hilangnya karbon dan sumber mata air, kemudian mendatangkan bencana.

Selain itu, Gubernur Jabar ini menambahkan negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD Provinsi/Kabupaten/Kota, yang tentunya mempunyai impikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan