Belanja Pegawai Capai 19 Persen, PA Cimahi Tegaskan Transparansi Anggaran

JABAR EKSPRES – Masyarakat kini semakin menuntut pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dari lembaga negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Transparansi anggaran diharapkan dapat membangun kepercayaan publik bahwa setiap tahapan pelayanan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Langkah transparansi anggaran ini pun diterapkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi. Lembaga peradilan tersebut secara terbuka memaparkan realisasi anggaran yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PA Kota Cimahi telah menampilkan penggunaan anggaran untuk penyediaan perlengkapan dan infrastruktur sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Dari total pagu anggaran belanja pegawai sebesar Rp5.278.998.000, PA Kota Cimahi telah merealisasikan Rp1.019.938.490, atau sekitar 19,3 persen. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp4,25 miliar.

BACA JUGA: Momen Spesial di Cimahi: Syekh Abdurrahman Al Ausy Pimpin Salat Tarawih pada Malam Lailatul Qadar

Sementara itu, untuk belanja barang, realisasi anggaran mencapai Rp196.557.082 atau sekitar 10,8 persen dari pagu sebesar Rp1.823.832.000. Sedangkan untuk belanja modal yang memiliki pagu sebesar Rp400 juta masih belum terealisasi.

Selain itu, PA Kota Cimahi juga melaporkan realisasi anggaran pada pos bantuan hukum dalam DIPA 04, dengan total pagu Rp60.000.000 dan terealisasi sebesar Rp5.000.000 atau sekitar 8,3 persen.

Untuk pembebasan biaya perkara, anggaran yang terealisasi sebesar 13,2 persen, yaitu sekitar Rp4,2 juta dari total pagu Rp32 juta.

Sekretaris PA Kota Cimahi, Diana Risnawati, mengungkapkan bahwa sisa anggaran yang belum terserap dipengaruhi oleh upaya efisiensi anggaran yang dilakukan.

“Seluruh sisa anggaran yang belum terserap oleh PA Kota Cimahi terdampak efisiensi, kecuali belanja pegawai,” jelas Diana saat dikonfirmasi, Senin (17/3/25).

BACA JUGA: Dorong Partisipasi Publik, Komunitas Cimahi Muncul Gandeng DPRD Bahas Transparansi Pembangunan  

Meski begitu, Diana menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui konsep pelayanan CINTA, yang merupakan akronim dari Cermat, Ikhlas, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan Cermat dalam mengelola anggaran, Ikhlas memberikan pelayanan, Nyaman bagi masyarakat pencari keadilan, transparan dalam setiap pembuatan laporan keuangan, serta Akuntabel dalam setiap langkah,” tegasnya. (Mong)

Tinggalkan Balasan