JABAR EKPRES – Cek bansos pakai NIK KTP penerima bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 1 via link resmi berikut ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia melalui program bantuan sosial.
Salah satunya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang bertujuan memberikan dukungan finansial kepada lansia di ibu kota.
Memasuki tahun 2025, banyak lansia yang menantikan informasi terkait pencairan dana bantuan tersebut.
Artikel ini akan membahas cara mengecek status penerima Bansos KLJ dan informasi penting terkait jadwal pencairan.
BACA JUGA: Klik Amplop Link DANA Kaget Langsung Cair hingga Rp50.000 ke Akun E Wallet Kamu
BACA JUGA: Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Tanpa Biaya Admin, Begini Cara Daftarnya
Jadwal Pencairan Bansos KLJ Tahap 1 2025
Pada tahun 2025, dana bantuan untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan disalurkan dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
Tahap 2: April hingga Juni 2025
Tahap 3: Juli hingga September 2025
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Untuk tahap pertama, pencairan akan dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Namun, jadwal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung kebijakan di masing-masing wilayah penerima.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan dana melalui Dinas Sosial DKI Jakarta atau laman resmi Siladu Jakarta.
Cara Mengecek Penerima Bansos KLJ 2025 Secara Online
Lansia yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ pada tahap pertama 2025 dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah berikut:
1. Cek melalui Website Resmi Siladu Jakarta
-Akses situs resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
-Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima bantuan di Basis Data Terpadu.
BACA JUGA: Jadwal Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Periode 3, Daftar via Link pintar.go.id
2. Cek Melalui Aplikasi JAKI
-Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
-Login ke akun JAKI yang sudah terdaftar.