JABAR EKSPRES – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapan untuk memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018 hingga 2023.
Pernyataan ini disampaikan Ahok saat ia tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis pagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan sejumlah subholding Pertamina.
“Kami sebenarnya memiliki struktur yang jelas, ada dewan komisaris dan subholding. Saya senang bisa membantu Kejaksaan, jika ada informasi yang saya ketahui, pasti akan saya sampaikan,” ujar Ahok di Kejagung.
Baca Juga:Membangun Ekonomi Berkelanjutan, Sasaran Ambisius RKP 2026 untuk IndonesiaBNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke Jawa dan Sumatera
Ahok juga mengungkapkan bahwa ia membawa sejumlah data berupa catatan rapa, Meski demikian dirinya tidak menjelaskan secara rinci rapat apa yang dimaksud.
“Kalau diminta, akan kami berikan,” tambahnya.
Manta Gubernur DKI Jakarta itu tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.30 dengan mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.
Setelah memberikan pernyataan singkat kepada awak media, ia langsung menuju ke dalam gedung dengan pengawalan petugas Kejagung.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lainnya, pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Penyidik Kejagung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023.
Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat.
Baca Juga:DAK Infrastruktur Bandung Barat Dipangkas Rp94 Miliar, Perbaikan Jalan Prioritas DitundaOrang Tua SMAN 1 Banjar Patungan Pasang AC dan Bangun Tangga Darurat demi Keselamatan Siswa
Tersangka-tersangka tersebut antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta sejumlah individu lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
