Polemik MinyaKita Bikin Gaduh, Begini Kata Mendag!

Ilustrasi: Seorang penjual menata MinyaKita di kios miliknya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (11/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Seorang penjual menata MinyaKita di kios miliknya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Selasa (11/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Pada kios kedua, tim satgas kembali mendapati penjualan minyak goreng MinyaKita kemasan pouch yang diproduksi oleh Apical Group dijual Rp18.000. Penjual membeli minyak tersebut distributor seharga Rp16.500 yang sudah melebihi HET.

Terkait takaran, didapati bahwa isi sudah sesuai satu liter sebagaimana yang dicantumkan pada label kemasan.

Pada kios ketiga, tim satgas mendapati MinyaKita kemasan botol yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia yang dijual di atas HET seharga Rp18.000. Penjual mengaku membeli minyak tersebut dari distributor sebesar Rp16.250. Harga tersebut belum termasuk biaya kuli panggul yang harus dibayar oleh penjual.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM, Pertamina Bentuk Satgas KhususSDN Cibabat Mandiri 1 Cimahi Batal Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Selain itu, didapati pula bahwa minyak goreng tersebut tidak sesuai takaran yang tercantum pada label yang sebesar satu liter. Ketika ditakar secara manual, minyak goreng tersebut hanya seberat 900 mililiter.

0 Komentar