JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina pada 2018-2023. Itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan terhadap sembilan orang yang dianggap memiliki keterikatan dengan salah satu tersangka korupsi Pertamina, Yoki Firnandi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangan dikutip Rabu (12/3).
Baca Juga:Polemik MinyaKita Bikin Gaduh, Begini Kata Mendag!Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM, Pertamina Bentuk Satgas Khusus
Harli menuturkan, enam dari sembilan saksi yang diperiksa adalah pejabat PT Kilang Pertamina, Internasional. Mereka adalah WSW, ABN, YTW. PS, MRN, dan IK.
Kemudian, tiga saksi lainnya yang turut dimintai keterangan oleh Kejagung adalah VFW, VU, dan MS.
VFW menjabat sebagai Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, VY adalah Sr Expert Trader di Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021-2023, dan MS merupakan Manager Fuel Terminal di Tg Gerem.
Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka Yoki Firnandi, dkk.
