9 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Diperiksa, Begini Kata Kejagung!

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina pada 2018-2023. Itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan terhadap sembilan orang yang dianggap memiliki keterikatan dengan salah satu tersangka korupsi Pertamina, Yoki Firnandi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangan dikutip Rabu (12/3).

Harli menuturkan, enam dari sembilan saksi yang diperiksa adalah pejabat PT Kilang Pertamina, Internasional. Mereka adalah WSW, ABN, YTW. PS, MRN, dan IK.

Diketahui, WSW, ABN, YTW dan IK merupakan general manager di PT Kilang Pertamina Internasional untuk wilayah CIlacap, Balikpapan, Balongan, dan Dumai.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM, Pertamina Bentuk Satgas Khusus

Sementara PS dan MRN menjabat sebagai manager performance and governance di PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, tiga saksi lainnya yang turut dimintai keterangan oleh Kejagung adalah VFW, VU, dan MS.

VFW menjabat sebagai Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, VY adalah Sr Expert Trader di Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021-2023, dan MS merupakan Manager Fuel Terminal di Tg Gerem.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka Yoki Firnandi, dkk.

Diketahui, sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya dua kediaman milik pengusaha Muhammad Riza Chalid. Mengingat ia merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus mega korupsi ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

BACA JUGA:Kejagung Didesak Percepat Usut Kasus Korupsi Pertamina, Bamsoet: Ungkap Semua yang Terlibat!

Selain itu, penyidik Kejagung juga menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan