MinyaKita Produksi PT Arta Eka Global Asia Ditemukan Tak Sesuai Takaran, Disperindag KBB Sigap Lapor Kemendag

Disperindag Bandung Barat bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan saat memeriksa takaran MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang. Selasa (11/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Disperindag Bandung Barat bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan saat memeriksa takaran MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang. Selasa (11/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapati minyak goreng merk MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Temuan tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Disperindag KBB bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan.

Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari kemasan yang mencantumkan isi bersih satu liter, minyak tersebut ternyata kurang dari takaran kemasan.

Baca Juga:Seluruh Kota Cimahi Rawan Bencana, BPBD Perketat AntisipasiKunjungi Pasar Cibinong, Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman hingga Idul Fitri

Minyak goreng itu, lanjut dia, di produksi PT Arta Eka Global Asia, di Kota Depok, Jawa Barat. Temuan ini langsung dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk pertimbangan proses penyelidikan dan penulusuran produsen.

“Kalau pedagang sebetulnya hanya korban. Karena mereka dapat barangnya dari distributor. Nah dari Indag Kabupaten/Kota itu hanya melacak pedagang dapat barangnya dari mana? Distributornya apa? Lalu itu dilaporkan ke pusat,” jelasnya.

Ricky berharap masyarakat bersabar adanya kasus sunat takaran minyak goreng itu. Pihaknya yakin kejadian ini bakal membuat jera para distributor sehingga takaran akan sesuai standar.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa bersabar supaya ini bisa cepat tertanggulangi. Pusat juga langsung karena pemerintah tidak diam langsung menyelesaikan permasalah. Apalagi ini sudah ditindak. Kalau sudah ada tindakan hukum akan kembali seperti semula,” tandasnya.

0 Komentar