Lindungi Nasabah dari Risiko Penyakit Kritis, Manulife Indonesia dan Bank Danamon Luncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan

Lindungi Nasabah dari Risiko Penyakit Kritis, Manulife Indonesia dan Bank Danamon Luncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan
Lindungi Nasabah dari Risiko Penyakit Kritis, Manulife Indonesia dan Bank Danamon Luncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan
0 Komentar

Manulife Asia Care Survey 2024 mencatat penyakit yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat  Indonesia adalah penyakit jantung (40%), stroke (35%), kanker (22%) dan penyakit ginjal (17%).

Biaya perawatan penyakit ini memiliki dampak besar pada kondisi ekonomi keluarga. Menurut data BPJS, biaya pengobatan penyakit katastropik termasuk penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2022 hampir mencapai Rp24,1 triliun, meningkat 34,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun biaya pengobatan tersebut ditanggung, pasien masih menghadapi beban ekonomi karena perubahan gaya hidup setelah terdiagnosis penyakit kritis.

Baca Juga:Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di BekasiRekomendasi Tempat Bukber yang Sajikan Banyak Menu Penuh Cita Rasa di Bandung, Wajib Dicoba!

Menanggapi kekhawatiran ini, PPKA menawarkan solusi untuk melindungi keamanan finansial nasabah dan memastikan mereka siap menghadapi biaya tak terduga seperti biaya akomodasi pasien dan biaya perawatan dalam jangka panjang yang disebabkan oleh penyakit kritis yang sering kali tidak sedikit.

PPKA adalah kelanjutan dari kemitraan jangka panjang Manulife Indonesia dengan Bank Danamon. Kedua perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan solusi perlindungan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial nasabah dan menjawab kebutuhan kesehatan mereka di masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), silakan hubungi Financial Specialist Manulife Indonesia di cabang Bank Danamon terdekat di kota Anda atau kunjungi bdi.co.id/ppka

0 Komentar